DPRD Rohul Sahkan APBD Perubahan Tahun 2017Rp 1,676 Triliun, Meningkat 14,24 Persen
Senin, 02/10/2017 - 22:20:46 WIB
Melalui Rapat Paripurna di Gedung DPRD Rokan Hulu (Rohul), Senin (1/10/2017) siang, Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Tahun 2017 senilai Rp 1,676 triliun disahkan. Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2017 dipimpin Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampingi tiga Wakil DPRD Rohul Zulkarnain, Hardi Candra, dan Abdul Muas, dihadiri Wakil Bupati Rohul H. Sukiman, anggota DPRD Rohul, serta para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), unsur Forkompinda.
APBD Perubahan Rohul 2017 mengalami peningkatan dari APBD Murni Rohul 2017, yakni meningkat 14,24 persen dari APBD Rohul 2017 yang hanya Rp 1,467 triliun.
Agenda pengesahan APBD Perubahan Rohul 2017 diawali mendengarkan kesimpulan dari pembahasan Ranperda APBD Perubahan dibacakan juru bicara Badan Anggaran DPRD Rohul Wahyuni S.Sos, M.Si.
Selanjutnya Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri selaku pimpinan sidang mengesahkan setelah mendapat persetujuan dari anggota DPRD Rohul yang hadir, dan sebagian besar menyatakan setuju APBD Perubahan Rohul 2017 senilai Rp 1,676 triliun disahkan.
Usai Rapat Paripurna, Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri menyarankan Pemkab Rohul untuk segera mengirimkan berkas APBDP Perubahan ke tingkat provinsi Riau untuk dievaluasi, sehingga secepatnya dipakai untuk percepatan pembangunan daerah.
“Kita minta Pemkab Rohul segera mengirimkan berkas APBDP Perubahan ke Pemrov Riau guna dievalusasi, sehingga bisa secepatnya digunakan untuk percepatan pembangunan di Kabupaten Rokan Hulu,” harap Kelmi Amri.
Sementara itu. Wabup Rohul H. Sukiman berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Rohul karena sudah mau membahas hingga mengesahkan APBD Perubahan 2017.
Wabup Sukiman berharap rencana kegiatan dianggarkan di APBD Perubahan 2017 bisa dilaksanakan segera, sambil menunggu evaluasi dari Pemprov Riau, sehingga pembangunan di Kabupaten Rohul berjalan dengan baik dan selesai tepat waktu. *
riauterkini.com
Komentar Anda :