Pemkab Rohul Ajukan 4 Ranperda ke Dewan
Senin, 12/03/2018 - 21:14:49 WIB
Bupati Rokan Hulu (Rohul), H. Sukiman, mewakili pemerintah daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kabupaten Rohul untuk dibahas dan disahkan. Dimana, Pengajuan Ranperda dilakukan melalui Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rohul Zulkarnain S.Sos dan Abdul Muaz, Senin (12/3/2018).
Dalam acara tersebut juga dihadiri anggota DPRD Rohul, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Rohul.
Bupati Rohul, H. Sukiman mengungkapkan, 4 Ranperda yang diajukan Pemkab Rohul ke DPRD Kabupaten Rohul yakni, Ranperda tentang Kabupaten Rohul Berjuluk Negeri Seribu Suluk, Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang kedua.
Selanjutnya, Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Rohul.
Sukiman menjelaskan, secara umum 4 Ranperda diajukan Pemkab Rohul adalah demi majunya pembangunan daerah dan untuk masyarakat Rohul.
"Kita berharap ke empat Ranperda ini bisa memajukan perekonomian dan pembangunan di kabupaten Rohul," imbuhnya. *
Sumber : TribunPekanbaru
Komentar Anda :