www.transriau.com
14:21 WIB - UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024 | 09:00 WIB - PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029 | 20:06 WIB - Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh | 09:11 WIB - Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat | 14:10 WIB - Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau | 21:49 WIB - Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  Sabtu, 27 Juli 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Bupati Rohul, Suparman Perintahkan Kasatpol PP Tarik Mobnas Anggota KPU Yang diduga Digadaikan

Jumat, 03/06/2016 - 08:21:20 WIB

TERKAIT:
   
 

Bupati Rohul, H. Suparman, S.Sos, M.Si Perintahkan Kasatpol PP Yusri untuk menarik Mobil Dinas (Mobnas) Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang diduga digadaikan oknum anggota komisioner KPU Rokan Hulu inisial (RK) dengan pinjaman sebesar Rp15 juta rupiah di salah satu  pemilik Koperasi Simpan Pinjam harian di Kecamatan Rambah.

"Segera cari dan tarik, itu kan Mobil Pemerintah dan masyarakat Rohul, tidak bisa di gadiakan oleh siapapun yang memakainya,  pidana itu, baik yang diduga menggadai dan siapapun yang menerimanya," tegas Bupati Rohul Kamis, (2/6/2016) Seperti dikutip spiritriau.com

Bupati Rohul  menyayangkan apabila ada perusahaan simpan pinjam atau koperasi yang menerima gadai aset milik daerah. "Kalau ada leasing atau koperasi menerima aset milik daerah sebaga jaminan tertentu itu salah,harus di cek dulu jaminan itu, kalau milik daerah itu salah,"tegasnya lagi

Suparman menambahkan apabila ada aset daerah yang menjadi jaminan ada aturan yang berlaku, dan apabila ada oknum yang menjaminkan aset daerah, akan segera kita telusuri untuk mengambil kembali aset itu secepatnya."Untuk sesuatu jaminan itu ada aturannya, dalam waktu dekat akan saya suruh satpol pp mengambil mobil itu,"pungkasnya ‎

Saat dikonfirmasi Hal ini kepada Kasatpol PP Rohul Drs Yusri M.Si mengaku sudah mengetahui posisi Mobnas yang diduga digadaikan tersebut.

"Kita tinggal menunggu surat perintah dari Bapak Sekda Rohul Ir. Damri Harun yang dikoordinasikan melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) yang ditujukkan kepada kami untuk dilakukan penarikkan," jawabnya singkat diunjung selulernya.

Untuk diketahui, sudah diberitakan sebelumnya Oknum Anggota KPU Rohul diduga menggadaikan Mobil Dinas (Mobnas) Pemkab Rohul kesalah seorang pemilik koperasi harian di wilayah Desa Suka Maju jalan menuju SKPA

Mobil Dinas Pemkab Rohul jenis minibus merk toyota  Innova warna silver dengan Nopol BM 1361 MP yang diganti Plat BM 1361 MC digadaikan di koperasi simpan pinjam dengan jangka waktu pinjaman selama dua minggu. Pada tanggal 14 Mei 2016 lalu masa jatuh tempo pinjaman sudah lewat, namun sampai berita ini dimuat oknum KPU Rohul tersebut belum melunasi pinjamannya kepada pihak koperasi.

Salah seorang pengurus koperasi simpan pinjam yang tidak mau disebutkan namanya menuturkan tidak tahu bahwa mobil yang digadaikan oleh oknum KPU  tersebut adalah Mobnas Pemkab Rohul.

"Kami tidak tahu sebelumnya bahwa yang digadaikan itu adalah mobil dinas karena diantarkan sore, keesokan harinya setelah dilakukan cek fisik dan STNK baru diketahui  ternyata mobil tersebut adalah Mobnas Pemkab Rohul", jelasnya.

Setelah mengetahui kebenaran Mobnas Pemkab pengurus koperasi menemui (RK) untuk membatalkan kontrak pinjaman, namun (RK) berkilah uang yang dipinjam sudah habis dan mobil tersebut terpaksa dijadikan agunan sampai pinjaman dilunasi.

Saat dikonfirmasi melalui via telfon seluler kepada Sekda Rohul Ir. Damri Harun terkait masalah ini tidak memberikan tanggapan dan di sms juga tidak membalas.

Ditempat terpisah Ketua KPU Rohul Fahrizal, ST., MT saat ditemui dikantornya, Rabu [1/6/16] mengatakan saya baru mendapat informasi terkait adanya mobil dinas KPU Rohul yang digadaikan oleh bawahannya.

"Kami baru mendengar ada informasi mobnas KPU Rohul yang digadaikan tentunya akan dilakukan penelusuran lebih lanjut tentang kebenarannya dan berkoordinasi dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Rohul terkait permasalahan ini", ujar Ketua KPU Rohul Fahrizal.

Saat disinggung terkait sanksi yang akan diberikan kepada (RK) tentang permasalahan ini, Ketua KPU Rohul enggan memberikan keterangan  karena secara instansi bukan kebijakannya melainkan KPU Provinsi.

Selama ini (RK) diketahui banyak menyisakan masalah ditempat tugasnya, sebelumnya (RK) juga pernah tersangkut masalah penerbitan SK Tenaga Honor di KPU Rohul namun sampai saat ini proses hukumnya tidak jelas begitu pula halnya sewaktu (RK) bertugas di Samsat Rokan Hulu.***(trc)



 
Berita Terkini:
  • UMKM Binaan PHR Raup Cuan Jutaan Rupiah di Supplier Engagement Day 2024
  • PKS Resmi Dukung Raja Haryono Cabup Inhu Periode 2024-2029
  • Presiden PKS Imbau Seluruh Kader Menangkan Syamsuar-Ustaz Mawardi M Saleh
  • Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Sebagai Plt. Ketua Umum PWI Pusat
  • Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
  • Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
  • Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
  • Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
  • Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
  • Program Penguatan Vokasi PHR Membuka Asa Muhammad Nizam Merajut Sukses
  • Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, PHR Dorong Mitra Kerja Komitmen Terhadap Anti Korupsi
  • Hat trick, Yudi Antar PS PTPN IV Regional III Melaju Perempat Final
  • Rinaldi Marsa Terima SK Nahkodai Pujakusuma Pelalawan
  • Ketum Golkar Airlangga Hartarto Serahkan SK Calon Gubernur Riau Syamsuar - Ustadz Mawardi M. Saleh
  • IM3 Lanjutkan Optimalisasi Jaringan di Pekanbaru dengan Jangkauan Makin Luas dan Stabil
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    8 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 24/07/2024 - 14:10 WIB
    Bantu Awasi Pekerjaan di Blok Rokan dan Hasilkan Efisiensi, PHR Beri Penghargaan ke Kejati Riau
    Komitmen PTPN IV Regional III Sehatkan dan Cerdaskan Generasi Masa Depan Bangsa
    Pemprov Riau Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Berkat Operasi PHR di Blok Rokan
    Syamsuar Terima Penghargaan Sebagai Gubernur Sawit Indonesia
    Kolaborasi dengan Cisco, Indosat Smart Internet Tawarkan Koneksi Cepat dan Cerdas
    Sejarah Pacu Jalur Kuansing: Warisan Budaya yang Mendunia
    Syamsuar Terus Lakukan Komunikasi dengan Partai Koalisi Maju Gubernur Riau
    Sah! H Syamsuar Terima Mandat Resmi dari DPP Golkar Maju Pilkada Gubernur Riau
    Laudia Cinta Bella, Jahit Indahnya Masa Depan Lewat Vokasi PHR
    Golkar dan PKS Bertemu Perkuat Rencana Koalisi di Pilkada 2024
    Fitnah Calon Anggota DPD, Karel Dilaporkan ke Polda Riau
    RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 dan RUPSLB Tahun 2024 BRK Syariah Berjalan Lancar
    Ketua IPPSS Lukman Adi Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Risnandar Mahiwa Penjabat Walikota Pekanbaru
    Tiga Perusahaan Jalin MoU dengan Dewan Pendidikan Riau
    Komitmen PHR Jaga Lingkungan dengan Inovasi Lahan Basah untuk Kelola Air Terproduksi
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved