Antisipasi Karhutla, Kabupaten Meranti Bentuk Satgas Siaga Darurat
Jumat, 10/03/2017 - 06:47:11 WIB
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti membentuk Satuan Tugas (Satgas) Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan, pembentukan Satgas yang terdiri dari dari Kepolisian, TNI, Kejari, Imigrasi dan Tokoh Masyarakat serta SKPD Kabupaten Meranti ini adalah wujud keseriusaan Pemda dan Isntansi terkait dalam rangka antisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pembentukan Satgas ini berlangsung dapam rapat koordinasi Pembentukan Tim Satgas Posko Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kab. Kepulauan Meranti Tahun 2017. antar instansi terkait, bertempat diruang Melati Kantor Bupati, Kamis (9/3/2017).
Hadir dalam Rakor tersebut Plt. Sekdakab. Kepulauan Meranti Julian Norwis SE MM, Kapolres Meranti AKBP. Barliansyah, Perwakilan Dandim, KSOP Selatpanjang, Danposal, Kalaksa BPBD Meranti Drs. Edi Afrizal, Ka. Imigrasi Selatpanjang, Kepala Dinas Perhubungan Hendra Putra, Camat, Kapolsek Se-Kabupaten Meranti dan pihak terkait lainnya.
Seperti dijelaskan Kalaksa BPBD Kabupaten Meranti Drs. Edi Afrizal, Pembentukan Tim Satgas Siaga Darurat ini menimbang kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang pada umumnya teljadi pada areal gambut sangat sulit untuk dipadamkan dan berpotensi menimbulkan bencana kabut asap, sehingga perlu dilakukan Iangkah-langkah antisipasi secara dini.
Dalam Rakor tersebut disamping menetapkan Koordinator dan Anggota Seksi-Seksi dalam Satgas, juga dibahas masalah pendanaan. Dan pemetaan lokasi rawan kebakaran sekaligus pembentukan Posko termasuk juga kerjasama perusahaan yang sesuai rapat ditingkat Provinsi Riau perusahaan telah menandatangani MoU untuk menjaga area konsesinya dari Karlahut. Salah satunya melalui pengawasan CCTV yang dipasang di areanya.
Namun karena keterbatasan waktu, Rakor hanya memutuskan Koordinator Satgas dan Anggotanya serta sumber dana. Khusus untuk ditingkat Kecamatan dan Desa akan diupayakan melalui DD dan ADD.
Adapun Penanggung Jawab, Pengarah dan Koordinator Seksi adalah sebagai berikut :
Penanggung jawab Bupati dan Wakil Bupati
Pengarah Bupati, Ketua DPRD, Dandim, Kajari, Ka. Pengadilan, Ketua LAM dan Tokoh Masyarakat.
Komandan Satgas Kapolres Meranti
Sekretaris koordinator Sekretaris BPBD Kep. Meranti
Satgas Operasi Wakapolres Meranti dan Danramil Tebing Tinggi dan Danramil Merbau.
Seksi Logistik Kadis Perhubungan
Seksi Penanggulangan Kepala Bidang Damkar Pemukiman, Gedung, Hutan dan Lahan.
Seksi Penanggulangan Kebakaran Koordinator Kadis LHK
Satgas Penegakan Hukum Koordinator Kasat Reskrim Polres Meranti
Satgas Sosialisasi dan Publikasi Kadis Perkebunan dan Kadis Ketahanan Pangan
Satgas Perawatan Koordinator Kadis Kesehatan Kep. Meranti
Penanggung Jawab Kecamatan adalah Camat Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pada kesempatan itu Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Barliansyah mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait tidak bosan-bosanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membuka lahan jangan dengan cara membakar agar tidak terjadi Karlahut. Selain itu meminta masyarakat lebih berhati hati karena kebakaran hutan dan lahan juga diakibatkan oleh kelalaian manusia seperti membuang puntung rokok sembarangan dan lainnya. Untuk itu ia berharap dengan dibentuknya Satgas ini dapat lebih menguatkan upaya antisipasi Karlahut dengan melibatkan semua elemen mulai dari TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, serta Instansi Terkait lainnya. Sehingga Karlahut yang ditahun 2016 mampu ditekan hingga 80 persen dapat lebih baik lagi. *
Komentar Anda :