8 Fraksi DPRD Kota Dumai Siap Rampungkan 9 Ranperda
Rabu, 18/05/2016 - 09:46:41 WIB
|
Gedung DPRD Kota Dumai
|
Delapan fraksi DPRD Kota Dumai menyatakan kesiapan untuk merampungkan pembahasan sembilan rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah demi kemajuan dan perkembangan kedepan.
Dukungan seluruh alat kelengkapan lembaga legislatif terhadap sembilan usulan ranperda prioritas Pemkot Dumai ini disampaikan dalam paripurna DPRD dengan agenda pemandangan umum fraksi, pekan lalu. seperti dikutip Riaugreen.com
Dalam paripurna DPRD dipimpin Wakil Ketua Idrus ini, juru bicara Fraksi PDIP Muladi menyebutkan bahwa ranperda yang diusulkan akan ditelaah dan dipelajari demi membantu pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan laju pembangunan di berbagai sektor.
"Fraksi PDIP mengajak semua pihak terkait agar membahas ranperda ini dengan optimal dan saling kerjasama baik serta bersinergi karena produk hukum daerah menjadi tolak ukur kemajuan pembangunan kedepan," katanya.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Petria Naspita mengapresiasi pengusulan sembilan ranperda ini dan secepatnya akan dituangkan dalam tahapan pembahasan secara bersama untuk mencapai satu kesimpulan.
"Untuk tujuan peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah, Fraksi Gerindra sangat mendukung pengajuan sembilan ranperda prioritas pemerintah ini," sebutnya.
Fraksi DPRD lain memberikan tanggapan sama terhadap usulan ranperda tersebut dan merespon baik kepedulian pemerintah dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan lingkungan serta menumbuhkan semangat perekonomian.
Selanjutnya, pembahasan ranperda akan dilakukan secara maraton di tingkat panitia khusus dengan berkoordinasi intensif bersama instansi terkait agar teliti dan cermat dalam menghasilkan kesimpulan.
Wakil Ketua DPRD Dumai Idrus menyebutkan proses pemandangan umum fraksi terhadap usulan Ranperda ini diharapkan mampu mewujudkan kebijaksanaan dan tonggak dalam kemajuan daerah di segala sektor.
"Usulan sembilan ranperda ini akan segera ditindaklanjuti dengan membentuk panitia khusus dan diharapkan dengan kerjasama baik dapat merampungkan pembahasan untuk kepentingan bersama," ungkapnya.
Sembilan Ranperda tersebut, Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Lembaga Adat Melayu Riau, Cagar Budaya, Pengelolaan Pasar Tradisional dan Perubahan Atas Perda Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Kemudian, Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Perubahan Atas Perda tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pelayanan Tera Ulang dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan.*(trc)
Komentar Anda :