www.transriau.com
17:32 WIB - PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais Dengan EOR | 16:03 WIB - Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau Komitmen Perkuat Konservasi Gajah Sumatera | 14:20 WIB - Langgam Raih Peringkat Pertama Apresiasi Desa Wisata Riau 2023 | 19:45 WIB - Pertamina dan EWP Perkuat Kolaborasi Proyek Gas Berkelanjutan Tekan Emisi Karbon | 16:13 WIB - Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau | 12:20 WIB - Mengenal PI 10%, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan
  Jum'at, 08 Desember 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Diduga Langgar, Ketua KPU Dumai dilaporkan ke DKPP

Jumat, 03/06/2016 - 08:12:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai Provinsi Riau Darwis diduga melakukan pelanggaran kode etik karena memiliki status rangkap jabatan. Selain menjadi Ketua KPU Kota Dumai, Darwis juga merangkap jabatan sebagai guru bantu di SMA PGRI Kota Dumai.

Hal ini membuat Darwis dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dalam sidang pelanggaran kode etik yang dipimpin anggota KPU Ida Budhiati pada Rabu (1/6/2016), Hasan Nasution selaku pengadu menyatakan bahwa Darwis telah melanggar Undang-Undang Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.

Anggota KPU provinsi, kabupaten/kota dalam aturan itu diwajibkan memiliki integritas yang kuat, jujur, dan adil. Darwis juga disebutkan melanggar Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat menjadi anggota KPU yang mewajibkan komisionernya bekerja penuh waktu.

"Dalam hal ini, teradu melakukan rangkap jabatan selain menjadi Ketua KPU Kota Dumai juga menjadi guru bantu," kata dia.

Menurut dia, teradu sudah sejak 2006 menjadi guru bantu di Dumai. Sejak teradu diangkat menjadi Ketua KPU Kota Dumai, Darwis masih menjabat sebagai guru bantu dan tetap aktif mengajar.

"Teradu baru melayangkan surat pemunduran diri sebagai guru bantu per tanggal 4 April 2016. Saya punya bukti rekaman dan berita yang dimuat media lokal Riau," ujar dia.

Dengan begitu, pengadu meminta ketua majelis sidang untuk memberikan diberhentikan secara tidak hormat karena telah melanggar janji dan tanda tangan kontrak di atas materai.

"Pengadu telah melanggar janji sebagai Ketua KPU Dumai dalam aspek pemilu terkait kejujuran," ujar dia.

Sementara itu, Darwis beralasan jabatan sebagai guru yang selama ini dia jalankan bukanlah jabatan struktural melainkan profesional. Dia mengungkapkan hal tersebut tak dilarang. Yang dilarang, sesuai dengan UU adalah jabatan politik atau jabatan pemerintahan seperti PNS, BUMN, atau BUMD.

"Guru itu bukan jabatan tetapi profesional. Pokok pengaduan saya rangkap jabatan, saya tidak pernah menduduki instansi lembaga manapun," ujar dia.

Darwis menjelaskan, selama menjalani proses perekrutan sebagai Ketua KPU, dirinya sudah menjelaskan bahwa dirinya adalah seorang guru bantu agama.

Sekalipun menjadi guru bantu saat itu, Darwis mengaku tidak pernah meninggalkan tugasnya untuk menyukseskan proses penyelenggaran pemilu dan pilkada serentak 2015. "Saya masuk jam kantor setiap hari dan tidak pernah meningglkan tugas sebagai Ketua KPU Dumai," kata dia.*








Sumber : Kompas.com



 
Berita Terkini:
  • PHR Siap Kembangkan Lapangan Rantaubais Dengan EOR
  • Sinergi PalmCo-BBKSDA Riau Komitmen Perkuat Konservasi Gajah Sumatera
  • Langgam Raih Peringkat Pertama Apresiasi Desa Wisata Riau 2023
  • Pertamina dan EWP Perkuat Kolaborasi Proyek Gas Berkelanjutan Tekan Emisi Karbon
  • Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
  • Mengenal PI 10%, Sistem Bagi Hasil Pengelolaan Blok Rokan
  • Semangat Konservasi, PHR Dorong Pelajar Turut Jaga Populasi Gajah Sumatera
  • Sinergi PalmCo Regional III-Kejaksaan Tinggi Riau Dukung Operasional Berkelanjutan Taat Aturan
  • Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
  • Perusahaan Sawit Negara, Sub-Holding Palmco dan Supportingco Resmi Terbentuk
  • Masyarakat Bonai Darussalam Dukung Pembangunan Jembatan Jorang dan Operasi Migas PHR
  • Mahasiswa Kimia UNRI Sambangi Laboratorium PHR di Minas
  • Klinik Pratama Nusalima Medika Pekanbaru Raih Sertifikat Paripurna Kemenkes
  • Pertamina Hulu Rokan Berhasil Raih Predikat TKDN Terbaik Gross Split 2023
  • PHR Catatkan Peningkatan Produksi 6600 Barel Menambah 3,7 Triliun Pendapatan Negara
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Rabu, 06/12/2023 - 16:13 WIB
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
    Kiat Memenangkan Hati Gen Z di 2024
    Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
    Dua Caketum PWI Pusat Kembali Silaturrahmi, Banyak Kesamaan Misi
    Catatan Zulmansyah, Ketua PWI Riau
    Safari Jurnalistik PWI Riau ke Turki, Sekaligus Menonton Final Liga Champions UEFA
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved