www.transriau.com
05:30 WIB - IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya, Sumatera Selatan | 16:49 WIB - SSB PTPN V Wakili Riau Putaran Nasional LSI Jawa Barat | 15:15 WIB - PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau | 18:42 WIB - JNE Raih Penghargaan 5th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Industry | 16:59 WIB - Majukan SDM Riau, Gubernur Syamsuar Teken Kerja Sama dengan UII Yogyakarta | 16:48 WIB - PKS Sei Rokan PTPN V Renovasi SD Negeri 'Laskar Pelangi'
  Senin, 05 Juni 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Bandara Pinang Kampai Kota Dumai Terancam Ditutup

Minggu, 12/06/2016 - 11:33:32 WIB

TERKAIT:
   
 

Operasional Bandar Udara (Bandara) Pinang Kampai di Kota Dumai, Riau, terancam ditutup oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, melalui Direktur Jenderal Perhubungan Udara. Penyebabnya, dengan kondisi personel bandara yang belum memiliki sertifikasi kompetensi dan lisensi, sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor: KP 21 tahun 2015 tentang pedoman teknis operasional peraturan keselamatan penerbangan sipil bagian 139-11

Bahkan dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan, sudah menjelaskan pada pasal 423 ayat 1, setiap personel bandar udara yang mengoperasikan atau memelihara fasilitas bandar udara tanpa memiliki lisensi atau sertifikat kompetensi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 222 ayat 1, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

Terkait hal ini Kepala UPT Bandara Pinang Kampai Kota Dumai, Catur Hargowo saat dikonfirmasi GoRiau.com mengatakan, bahwa peraturan dan undang-undang sendiri sudah menjelaskan regulasi yang wajib dilakukan disetiap bandara, tak terlepas Bandara Pinang Kampai.

"Bisa saja, Dirjen Perhubungan Udara merekomendasikan untuk ditutup (Bandara Pinang Kampai, red). Alasannya persyaratan keselamatan tidak lengkap. Karena lisensi dan sertifikat kompetensi, merupakan salah satu syarat keselamatan penerbangan," jelas Catur.

Merupakan suatu kewajiban, sambungnya, untuk meningkatkan kompetensi personel bandara. Apabila tidak segera dilakukan dalam memenuhi peraturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi bagi personel yang bekerja di bandara dan keberadaan bandara terancam akan ditutup.

"Personel yang belum memiliki lisensi dan sertifikasi kompetensi di Bandara Pinang Kampai, yaitu personel teknik bandara, kelistrikan bandara, pengatur pergerakan pesawat udara (AMC), personel PKP-PK, personel aviation security dan rating petugas AFIS," tutupnya menjelaskan, Kamis siang (9/6/2016).(*)



 
Berita Terkini:
  • IM3 Buka Mini Gerai di Indralaya, Sumatera Selatan
  • SSB PTPN V Wakili Riau Putaran Nasional LSI Jawa Barat
  • PT Arara Abadi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan UIN Sultan Syarif Kasim Riau
  • JNE Raih Penghargaan 5th Indonesia CSR Brand Equity Award 2023 Kategori Courier Service Industry
  • Majukan SDM Riau, Gubernur Syamsuar Teken Kerja Sama dengan UII Yogyakarta
  • PKS Sei Rokan PTPN V Renovasi SD Negeri 'Laskar Pelangi'
  • Bersama Sejumlah Tokoh, Eddy Yatim Terima Anugerah PWI Riau Award 2023
  • Sebanyak 32 Tim Pesepakbola Belia Riau Perebutkan Piala Direktur PTPN V
  • Gubernur Riau, Bupati Inhil dan 4 Tokoh Lain, serta 11 Perusahaan Terima Penghargaan PWI Riau Award
  • Menakjubkan, Puncak HPN Tingkat Provinsi Riau disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa
  • Indosat dan KADIN Berikan Pelatihan Coding di Sektor Perikanan, Pertanian hingga UMKM di Medan
  • Gubri Syamsuar Sabet Enam Kategori Anugerah Adinata Syari'ah 2023
  • Ribuan Petani Mitra Peserta PSR PTPN V Segera Panen Perdana
  • Gubernur Syamsuar Terima Kunjungan Silaturahmi Mufti Darul Fatwa Australia
  • Rangkaian HPN 2023, PWI Riau Kunjungi Kebun Kelapa Sawit Tertua di Indonesia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    3 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Jumat, 19/05/2023 - 19:55 WIB
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
    Ribuan Masyarakat Rohul Ikuti Jalan Sehat Bersama Partai Golkar
    Koalisi Indonesia Bersatu Membawa Kesejukan Untuk Riau Lebih Baik
    PHR WK Rokan Luncurkan ProKlim di Riau
    Datuk Setia Amanah Kukuhkan Pimpinan LAMR
    Gubri Borong Anugerah Adinata Syari'ah 2022
    Riau Peringkat 1 di Sumatra, Investasi APRIL Terbesar
    Membangun Dari Desa, Apa Saja yang telah dilaksanakan Gubernur Syamsuar
    DPRD Pelalawan Sampaikan Aspirasi Masyarakat Dalam Paripurna
    Afrizal Sintong Terima Mandat Ketua DPD II Golkar Rohil
    Cegah Karhutla di Masa Pandemi
    PT RAPP Luncurkan Inovasi Holistik Program Desa Bebas Api di Siak
    Logo HUT Riau-64 Penuh Makna
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved