Kadisperindag Akui Ada Makanan dan Minuman Ilegal yang Terdeteksi dan Tidak Masuk ke Kota Dumai
Minggu, 14/08/2016 - 20:25:10 WIB
 |
Kadisperindag Kota Dumai (baju warna merah, kanan) saat menghadiri konferensi pers Badan POM RI di Jalan Anggur atas temuan pangan ilegal dan merugikan negara hingga Rp3,3 miliar.
|
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Dumai, Zulkarnaen kepada GoRiau.com, Jumat siang (12/8/2016) di Jalan Anggur, mengakui ada makanan dan minuman ilegal yang terdeteksi dan tidak, masuk ke Kota Dumai di Riau
"Akses masuk disini (Kota Dumai, red) tidak hanya satu pintu. Kita ini daerah pesisir, banyak pintu masuk. Barang dari luar ini pun ada yang terdeteksi dan tidak," bebernya.
Menurutnya, perlu pengawasan intensif bersama-sama dalam hal pengawasan masuknya barang-barang ilegal ke Kota Dumai. Dalam hal ini, untuk lebih fokus dalam peredaran barang-barang ilegal.
"Kita juga meminta Badan POM RI untuk mendirikan kantornya di Kota Dumai. Sehingga pengawasan yang lebih baik lagi bisa dilakukan," ungkapnya.
Perlunya pos atau badan perwakilan Badan POM RI di Dumai, lanjutnya, sebagai bentuk pengawasan peredaran barang ilegal di masyarakat.
"Hari-hari, barang yang beredar harus diawasi. Karena kewenangan mengawasi itu Badan POM. Sehingga barang yang teregistasi itu legal dan tidak teregistrasi itu ilegal," tutup Zulkarnaen. (grc)
Komentar Anda :