www.transriau.com
23:52 WIB - Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28 | 23:42 WIB - Perusahaan Sawit Negara, Sub-Holding Palmco dan Supportingco Resmi Terbentuk | 19:05 WIB - Masyarakat Bonai Darussalam Dukung Pembangunan Jembatan Jorang dan Operasi Migas PHR | 12:02 WIB - Mahasiswa Kimia UNRI Sambangi Laboratorium PHR di Minas | 19:19 WIB - Klinik Pratama Nusalima Medika Pekanbaru Raih Sertifikat Paripurna Kemenkes | 20:01 WIB - Pertamina Hulu Rokan Berhasil Raih Predikat TKDN Terbaik Gross Split 2023
  Minggu, 03 Desember 2023 | Jam Digital
Follow:
 
Rencana Pemerintah Pusat Membubarkan BRG didukung DPRD Riau Namun Tetap dilanjutkan di KLHK

Jumat, 17/07/2020 - 00:13:36 WIB
Zukri Misran
TERKAIT:
   
 

Rencana pemerintah pusat akan membubarkan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk pada tahun 2016 lalu didukung DPRD Riau. Namun tetap dilanjutkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab BRG ini merupakan lembaga/Badan khusus yang anggarannya pasti besar.

Wakil ketua DPRD Riau H. Zukri menyebutkan kinerja BRG selama ini juga belum maksimal. Sementara BRG ini adalah lembaga khusus untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.

"Kalau dianggap tidak efektif dan menghabiskan uang negara, ya bagusnya diefisiensikan saja, sebab anggaran untuk satu badan khusus pasti besar. Jadi menurut saya cukup di Kementerian LHK saja," Kata Zukri Pimpinan DPRD Riau kepada Wartawan Kamis, 16 Juli 2020.

Namun, dikatakan Zukri, penjagaan dan pemulihan gambut ini tetap dilanjutkan. Pemerintah pusat menyiapkan formulasi yang baru dan yang paling tepat itu di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"BRG ini tidak maksimal, tidak maksimalnya ya di persoalan gambut ini. Harusnya kan dia bekerja bagaimana gambut ini benar-benar bisa menghasilkan oksigen yang baik dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, apakah untuk kepentingan pribadi maupun korporasilah," ungkapnya.

Dikutip dari cnnindonesia yang dilansir pada  Selasa, 14 juli 2020, Presiden RI Joko Widodo menyebut dalam waktu dekat bakal membubarkan 18 lembaga negara. Alasannya efisiensi anggaran. Lingkaran istana memberi sinyal, salah satu lembaga yang bakal dibubarkan adalah Badan Restorasi Gambut (BRG).

Sinyal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko. Masa berlaku BRG berakhir berakhir pada 31 Desember 2020 jika tidak diperpanjang kembali oleh presiden. (Fd)









 
Berita Terkini:
  • Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
  • Perusahaan Sawit Negara, Sub-Holding Palmco dan Supportingco Resmi Terbentuk
  • Masyarakat Bonai Darussalam Dukung Pembangunan Jembatan Jorang dan Operasi Migas PHR
  • Mahasiswa Kimia UNRI Sambangi Laboratorium PHR di Minas
  • Klinik Pratama Nusalima Medika Pekanbaru Raih Sertifikat Paripurna Kemenkes
  • Pertamina Hulu Rokan Berhasil Raih Predikat TKDN Terbaik Gross Split 2023
  • PHR Catatkan Peningkatan Produksi 6600 Barel Menambah 3,7 Triliun Pendapatan Negara
  • Bantu Kebutuhan Pokok Masyarakat, PHR Salurkan 700 Paket Sembako Murah di Minas
  • JNE 33 Tahun Gelorakan Gasss Terus Semangatnya
  • Di Hadapan Mahasiswa Riau, PHR Tegaskan Pentingnya Peran Digital untuk Ketahanan Energi Nasional
  • LAM Riau Apresiasi PTPN V Dalam Diskusi "Pancung Alas"
  • PHR Jalin Kerjasama Teknologi Untuk Tingkatkan Produksi WK Rokan
  • Maman Abdurahman: Kader Partai Golkar Riau Jangan Terlena di Zona Nyaman
  • PHR–EMP Gelar Pertemuan Komunitas Pemeliharaan SKK Migas–KKKS 2023
  • Sinergi Serikat Pekerja-Manajemen Perkuat Transformasi PTPN V
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 02/12/2023 - 23:52 WIB
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
    Kiat Memenangkan Hati Gen Z di 2024
    Maju Ketum PWI, Zulmansyah Mohon Restu dan Perkaya Ilmu
    Dua Caketum PWI Pusat Kembali Silaturrahmi, Banyak Kesamaan Misi
    Catatan Zulmansyah, Ketua PWI Riau
    Safari Jurnalistik PWI Riau ke Turki, Sekaligus Menonton Final Liga Champions UEFA
    Aksi Nyata PHR Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca di Indonesia
    Bangun Tugu Bono Rp7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd MoU dengan Pemkab Pelalawan
    Pak Syam Membangun Riau
    Awal Mula Menancap Pada 2019 Membangun Infrastruktur
    Pak Syam Membangun Riau
    Energi Demi Desa Mandiri
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved