Rencana Pemerintah Pusat Membubarkan BRG didukung DPRD Riau Namun Tetap dilanjutkan di KLHK
Jumat, 17/07/2020 - 00:13:36 WIB
 |
Zukri Misran |
Rencana pemerintah pusat akan membubarkan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang dibentuk pada tahun 2016 lalu didukung DPRD Riau. Namun tetap dilanjutkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebab BRG ini merupakan lembaga/Badan khusus yang anggarannya pasti besar.
Wakil ketua DPRD Riau H. Zukri menyebutkan kinerja BRG selama ini juga belum maksimal. Sementara BRG ini adalah lembaga khusus untuk mempercepat pemulihan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut yang rusak terutama akibat kebakaran dan pengeringan.
"Kalau dianggap tidak efektif dan menghabiskan uang negara, ya bagusnya diefisiensikan saja, sebab anggaran untuk satu badan khusus pasti besar. Jadi menurut saya cukup di Kementerian LHK saja," Kata Zukri Pimpinan DPRD Riau kepada Wartawan Kamis, 16 Juli 2020.
Namun, dikatakan Zukri, penjagaan dan pemulihan gambut ini tetap dilanjutkan. Pemerintah pusat menyiapkan formulasi yang baru dan yang paling tepat itu di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"BRG ini tidak maksimal, tidak maksimalnya ya di persoalan gambut ini. Harusnya kan dia bekerja bagaimana gambut ini benar-benar bisa menghasilkan oksigen yang baik dan tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu, apakah untuk kepentingan pribadi maupun korporasilah," ungkapnya.
Dikutip dari cnnindonesia yang dilansir pada Selasa, 14 juli 2020, Presiden RI Joko Widodo menyebut dalam waktu dekat bakal membubarkan 18 lembaga negara. Alasannya efisiensi anggaran. Lingkaran istana memberi sinyal, salah satu lembaga yang bakal dibubarkan adalah Badan Restorasi Gambut (BRG).
Sinyal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresiden (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko. Masa berlaku BRG berakhir berakhir pada 31 Desember 2020 jika tidak diperpanjang kembali oleh presiden. (Fd)
Komentar Anda :