Ma'mun Solihin Kecewa Perda BRK Syariah dan Penyertaan Modal Lambat dimasukkan
Selasa, 17/11/2020 - 09:37:39 WIB
 |
Ma'mun Solihin
|
PEKANBARU - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampeperda) DPRD Riau, Ma'mun Solikhin mengaku kecewa dengan Pemprov Riau yang lambat memasukkan Ranperda Konversi Bank Riau Kepri Syariah.
Padahal seharusnya usulan raperda itu dimasukkan pada awal tahun. hal ini sejalan dengan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan bank riau akan menkonversi Bank Riau Kepri ke Syariah.
Ranperda tersebut, kata Ma'mun baru masuk ke Bapemperda pada bulan September lalu. Seharusnya sudah dimasukkan pada awal tahun.
"Kita sayangkan usulan Ranperda ini baru dimasukkan di penghujung tahun. Padahal sosialisasi konversi itu sudah dilaksanakan panjang. Saya tentu sebagai ketua Bapemperda tersinggung juga, sudah sosialisasi kok tak ada percepatan itu, kepedulian terhadap payung hukum ini lemah," tegas Ma'mun, Senin 16 November 2020.
Dikatakan Ma'mun bahwa sebenarnya ada dua Perda yang diharapkan untuk Bank Riau Kepri ini, yakni Perda konversi dan Perda penyertaan modalnya.
"Kalau usulan raperda Bank Riau Kepri Syariah dimasukan oleh Pemerintah pada bulan Spetember lalu. sementara raperda penyertaan modal ini baru sampai di meja Bapemperda jam 8 pagi ini," ungkpanya.
ditambahkan Ma'mun Direksi BRK dan jajarannya dinilai cukup gesit, buktinya ketika diundang, lengkap jajaran yang datang untuk memaparkan.
"Makanya saya sedih juga kalau dari BRK tampaknya punya semangat yang besar biar selesai konversinya itu karena dengan syarat yang begitu panjang. Tapi ya harus ada sinergitas juga dengan Pemprov bagaimana menggesanya," kata Ma'mun lagi. (Fd)
Komentar Anda :