Pemprov Riau Ajukan Pinjaman Rp2,5 Triliun Untuk Program PEN
Selasa, 26/01/2021 - 10:55:27 WIB
|
Yulisman
|
PEKANBARU - Ketua DPRD Riau memberikan keterangan terkait rencana pemerintah provinsi riau mengajukan pinjaman sebesaRp2,5 Triliun ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dia mengatakan pada prinsipnya permohonan pengajuan pinjaman untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Pemprov Riau tidak harus dengan persetujuan DPRD.
Hal tersebut, dikarenakan kewenangan PEN di masa pandemi Covid-19 tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Saat ini pengajuannya oleh Pemprov Riau sedang diproses oleh pemerintah pusat.
"Terkait pengajuan pinjaman ini, Pemprov Riau sudah melakukan ekpose akhir tahun lalu yang dihadiri oleh pimpinan Fraksi DPRD Riau. Secara prinsip, dana yang bersumber dari PEN ini, kami di DPRD Riau tidak dalam posisi menyetujui ataupun tidak. Itu kewenangannya ada di Pemerintah pusat," kata Yulisman kepada wartawan pada Senin pagi 25 Januari 2021 di gedung DPRD Riau.
"Itu kan prosesnya sedang berjalan, ketika dana itu disetujui, penggunaannya disusun bersama - sama antara pemerintah dengan DPRD, karena kan hutang itu jadi bagian dari APBD ya. Maka penggunannya dibahas bersama DPRD,"ungkapnya lagi
Dia menepis penggunaan dana hutang pemprov Riau senilai 2,5 Triliun yang akan ditujukan untuk pembangunan infrastruktur di Riau. Kalaupun ada untuk infrastruktur tidak banyak karena itu sesuai aturan pemerintah pusat untuk program akibat dampak pandemi covid-19.
Ditambahnya lagi, hutang itu merupakan pemprov Riau karena menjadi beban APBD Riau. Menyangkut kapan akan di realisasikan tergantung pemberi pinjaman, daerah menunggu arahan pusat. (Fd)
Komentar Anda :