PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Riau (DPRD) Riau sahkan rancangan perubahan APBD Riau 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang dilaksanakan melalui rapat paripurna laporan akhir badan anggaran (Banggar) DPRD Riau melalui juru bicara Kelmi Amri.
Rapat paripurna dipimpin ketua DPRD Riau Yulisman didampingi Syafaruddin Poti, Agung Nugroho dan Hardianto.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau tahun 2021 berjumlah Rp9.690 triliun. Naik dari APBD murni tahun 2021 Rp9.132 triliun.
"Kami selaku pimpinan DPRD Riau mengucapkan terimakasih kepada badan anggaran, komisi-komisi, TAPD, OPD provinsi Riau yang telah bekerja keras sehingga rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD 2021 dapat kita sahkan," Kata Yulisman.
Badan Anggaran DPRD Riau merekomendasikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam APBD Perubahan untuk penanggulangan Covid-19.
Juru Bicara Banggar DPRD Riau, Kelmi Amri dalam mengatakan yang terpenting Pemprov harus melakukan pengendalian laju penyebaran Covid-19 dan harus meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes). Selain persoalan Covid-19, Banggar juga merekomendasikan beberapa hal strategis lainnya antara lain kesehatan, pajak dan lainnya.
"Kemudian Pemprov harus melakukan perencanaan matang soal vaksinasi, untuk pihak dan masyarakat mana saja yang dapat divaksin. Kemudian menjalankan bantuan sosial dalam bentuk sembako, terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19," kata Kelmi, Rabu (29/9/2021).
Selanjutnya, Pemprov Riau diminta menggunakan cara baru dalam penanggulangan Covid-19. Banggar juga menyorot vaksinasi yang masih rendah, dimana vaksin pertama 31 persen sementara vaksin kedua 19 persen.
"Banggar merekomendasikan bekerjasama dengan pemuka agama, melakukan edukasi agar mau disuntik vaksin. Mengedepankan cara persuasif. Mengampanyekan jangan ragu untuk vaksin, vaksin aman dan halal," katanya.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengucapkan terimakasih kepada pimpinan, Banggar, Komisi DPRD Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang sudah bekerja keras dalam menyusun rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Riau tahun 2021.

Dengan kerja keras semua pihak tersebut, APBD Perubahan Riau tahun 2021 akhirnya resmi disahkan. "Allhamdulilah hari ini sudah disepakati, dan sudah disahkan APBD perubahan Riau tahun 2021. Terimakasih kepada pimpinan dewan, Banggar, komisi dan TAPD yang sudah bekerja siang dan laman, bahkan sabtu dan minggu, dan juga ikut hadir, semoga ini menjadi amal ibadah kita," ucap Syamsuar
Setelah disahkan oleh DPRD Riau, lanjut Gubri, pihaknya akan melaporkan APBD Perubahan ini ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. "Nanti kita sampaikan ke Menteri dalam negeri dan sama-sama kita tunggu hasil evaluasinya. Harapan kita tentu ini bisa segera dijalankan," ujarnya.
Jika hasil evaluasi dari Mendagri sudah disampaikan dan sudah ditindaklanjuti oleh TAPD, maka dirinya berharap APBD Perubahan ini bisa segera dijalankan. Sehingga kegiatan yang sudah direncanakan dalam APBD Perubahan bisa langsung dikerjakan sampai akhir tahun nanti.
"Tadi ada juga beberapa rekomendasi dari Banggar, ini juga akan menjadi perhatian kami, dan kami laksanakan, terimakasih saran dari Banggar dan itu akan menjadi pedoman bagi semua kepala dinas yang sekarang diberikan tanggungjawab untuk melaksanakannya,"ungkapnya. (Fd)