www.transriau.com
21:27 WIB - Sebanyak 1.414 JCH Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Berangkat Haji Tahun Ini | 19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  Sabtu, 27 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
FABA Berpotensi Jadi Primadona Baru Dalam Pengembangan Industri

Sabtu, 10/04/2021 - 12:24:08 WIB

TERKAIT:
   
 

JAKARTA - FABA, yang lebih populer dengan sebutan limbah atau abu batu bara, berpotensi menjadi primadona baru dalam pengembangan industri nasional. Sehubungan dengan itu, pemerintah diminta untuk segera membuat petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan FABA.

Demikian intisari dari Webinar Forum PWI Jaya Series  "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi", yang dilangsungkan Jumat, 9 April 2021. Ketua Umum PWI Pusat Atal Sembiring Depari menyampaikan sambutannya  dari ruang rapat PWI Pusat. Pembukaan resmi dari seminar dengan topik menarik ini dilakukan oleh Ketua Umum Masyarakat Ketenagalistrikan  Indonesia (MKI), Wiluyo Kusdwiharto secara virtual. 

"Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia mengapresiasi dukungan jajaran PWI atas legalitas yang didapat FABA sebagai limbah yang tidak beracun, sebagaimana sudah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Wiluyo Kusdwiharto, yang tak lupa menyapa jajaran pimpinan PWI Provinsi yang juga hadir secara daring.

Sri Andini, Komisaris Utama PT Bukit Pembangkit Inovative, menjadi satu-satunya pembicara yang hadir secara offline di PWI Pusat, antara lain bersama Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah dan Irmanto, wakil ketua bidang kesra PWI Jaya yang juga ketua panitia kegiatan Forum PWI Jaya Series ini.

Webinar yang juga disajikan secara live melalui facebook PWI DKI Jakarta ini menampilkan empat pembicara. Yakni, Sri Andini, Komisaris Utama PT. Bukit Pembangkit Inovative,  Dr.Eng Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, Dosen ITS,  peneliti pemanfaatan FABA untuk infrastruktur, Dr.Ir.Nani Hendiarti, M.Sc, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, serta Prof.Dr.Ir.H Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, Guru Besar Akademisi Masalah Lingkungan Hidup Universitas Sriwijaya.Diskusi menarik ini dipandu oleh Brigita Manohara, presenter TvOne.

Webinar Forum PWI Jaya Series "Mengoptimalkan Manfaat FABA untuk Pembangunan Ekonomi"  diselenggarakan di tengah meningkatnya perhatian tentang daya guna dari limbah batu bara tersebut. Khususnya setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mengeluarkan limbah batu bara dari kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

PP tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan lampiran 14 PP Nomor 22 Tahun 2021 disebutkan, jenis limbah batu bara yang dihapus dari kategori limbah B3 adalah fly ash dan bottom ash. 
FABA, akronim dari fly ash dan bottom ash, merupakan produk sisa dari pembakaran batu bara. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang 'terbang' dan 'terendapkan', yang terbang itu disebut fly ash, yang mengendap di bawah bottom ash. 

Dari penjelasan Ketum MKI Wiluyo Kusdwiharto, FABA kini semakin menjadi tumpuan untuk mendukung pengembangan industri. Termasuk industri berat, misalnya di sektor pertahanan. "FABA tak hanya untuk dijadikan bahan paving-block atau batako, tetapi juga untuk industri-industri berat seperti bandara, atau konstruksi lainnya," jelas Ketum MKI Wiluyo Kusdwiharto.

Komisaris  Utama PT PT Bukit Pembangkit Innovative Sri Andini menegaskan, tidak ada satupun negara di dunia yang mengkategorikan FABA sebagai limbah B3 namun sebagai limbah saja. FABA dinegara lain, kata dia, telah dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Sejauh ini, jelas Sri Andini, pihaknya sudah melakukan uji laboratorium untuk melihat kandungan material yang ada dalam FABA. Melakukan pemilihan pemanfaatan yaitu sebagai bahan baku pembuatan semen, pembuatan batako, penurunan air asam tambang di PTBA, penggunaan sebagai material pengeras jalan dan pembuatan gipsum.

Saat ini baru dua metode pemanfaatan yang dijalankan yaitu sebagai bahan baku semen baturaja dan pembuatan batako (mesin dan peralatan sudah ada di lokasi). 
Bahkan, kata Sri Andini, pemanfaatan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk campuran beton bisa menghemat anggaran infrastruktur sebesar Rp4,3 triliun.

Sementara Nani Hendiarti mengatakan, FABA dari PLTU dan kegiatan atau industri lainnya yang menggunakan teknologi selain stocker boiler dikategorikan sebagai Limbah Non-B3.

Oleh karena itu, kata Nani, penghasil FABA tetap dikenakan kewajiban untuk melakukan pengelolaan limbah Non-B3, dan dilarang melakukan kegiatan tertentu (seperti mencampur dengan Limbah B3 atau membuang FABA ke TPA).

Bentuk pengelolaan Limbah Non-B3 atas FABA, kelas Nani, harus tertuang dalam dokumen persetujuan lingkungan. Pemerintah, kata dia, tetap mengawasi ketaatan penghasil FABA atas ketentuan dalam persetujuan lingkungan, yang merupakan dasar penerbitan perizinan berusaha PLTU.

Terhadap FABA yang telah ditetapkan sebagai Limbah Non-B3, Nani mengatakan, pemerintah mendorong pengelolaannya melalui pemanfaatan untuk mendukung pembangunan.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Dr.Ir. Nani Hendiarti, M.Sc, mengutarakan legalitas FABA sebagai bahan baku pembangunan dan pengembangan industri.

Dari pemaparan Dr.Eng.Januarti Jaya Ekaputri, ST, MT, di banyak negara FABA sudah berpotensi menjadi primadona baru dalam pengembangan industri. Di Indonesia, menurut Dosen ITS yang gigih melakukan penelitian terkait manfaat FABA ini, potensi abu batu bara juga semakin besar.

Ia bahkan mengibaratkan limbah batu bara yang tidak termasuk bahan beracun berbahaya (B3) tersebut sebagai Cinderella yang tidak dirindukan. 

"FABA ini seperti Cinderella yang sedang menunggu pinangan seorang pangeran," ungkapnya. 

Januarti Jaya Ekaputri yang biasa disapa Yani memastikan, FABA merupakan limbah padat tak beracun, bahkan di banyak negara limbah ini sudah memberikan manfaat ekonomis bagi warganya. 

Yani menegaskan, penelitian yang dilakukannya selama ini, FABA setidaknya dapat menghasilkan bahan konstruksi alternatif yaitu menggantikan tanah liat dengan fly ash sebagai bahan pembuatan batu bata merah untuk perusahaan batu bata.

Yani menegaskan, pemanfaatan limbah nonB3 ini sebagai bahan baku yaitu pemanfaatan limbah nonB3 khusus seperti fly ash batubara dari kegiatan PLTU dengan teknologi boiler minimal CFB (Ciraiating Fluidi"zed Bed) dimanfaatkan sebagai bahan baku kontruksi pengganti semen pozzolan.

Yani menguraikan, FABA juga memenuhi persyaratan teknis sebagai material yang digunakan untuk produksi material bangunan, mengurangi polusi dan mengurangi ruang landfill. 

“Selain untuk bahan konstruksi bangunan, FABA juga dapat dimanfaatkan untuk perkebunan dan peternakan. Dan semua itu sudah saya ujicoba sendiri,” kata Yani.

Dibeberapa negara, kata dia, FABA juga telah dimanfaatkan sebagai material konstruksi seperti untuk campuran semen dalam pembangunan jalan, jembatan, dan timbunan, reklamasi bekas tambang, serta untuk sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Bahkan tingkat pemanfaatan FABA di negara-negara itu sudah cukup tinggi, berkisar antara 44,8 persen - 86 persen. 

Pengamat masalah lingkungan, Prof.Dr.Ir.H.Fachrurrozie Sjarkowi, M.Sc, menyatakan, geliat FABA sekarang ini menumbuhkan peluang sekaligus tantangan. 

Akademisi dari Unsri, Palembang, memaparkan beberapa hasil risetnya yang berhubungan dengan FABA. Hasil risetnya, antara lain, melegitimasi material FABA dapat dimaanfaatkan untuk pengembangan lingkungan.

"Material FABA tidak berbahaya. Pemanfaatan FABA untuk bidang manufaktur dan infrastruktur memang tidak diragukan lagi. Tetapi, untuk bidang pertanian, masih harus dilakukan riset dan penelitian panjang," Tegas Favhrurrozie. rls



 
Berita Terkini:
  • Sebanyak 1.414 JCH Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Berangkat Haji Tahun Ini
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved